Pages

Sunday, March 24, 2013

Unsur-unsur kebudayaan


Unsur kebudayaan besar(cultural universal): dikemukakan oleh C. Kluckhon ada 7
1. Sistem religius (homo religius)
Merupakan produk manusia sebagai homo religius.
Manusia yang memiliki kecerdasan pikiran dan perasaan luhur tanggap bahwa diatas kekuatan dirinya terdapat kekuatan lain yang maha besar. Karena itu manusia takut sehingga menyembahnya dan lahirlah kepercayaan yang sekarang menjadi agama.
2. Sistem organisasi kemasyarakatan (homo socius)
Merupakan prodak manusia sebagai homo socius.
Manusia sadar bahwa tubuhnya lemah namun memiliki akal maka disusunlah organisasi kemasyarakatan dimana manusia bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
3. Sistem pengetahuan (homo safiens)
Merupakan prodak manusia sebagai homo safiens.
Pengetahuan dapat diperoleh dari pemikiran sendiri maupun dari orang lain.
4. Sistem mata pencaharian hidup dan system ekonomi (homo ekonomicus)
Merupakan produk manusia sebagai homo economicus, yaitu menjadikan tingkat kehidupan manusia secara umum terus meningkat.
Ilmu Budaya Dasar Halaman 4 dari 8
5. Sistem peralatan hidup dan tehnologi (homo faber)
Merupakan produk manusia sebagai homo faber.
Bersumber dari pemikirannya yang cerdas dan dibantu dengan tangannya manusia dapat membuat dan mempergunakan alat, dengan alat-alat ciptaannya itulah manusia dapat lebih mampu mencukupi kebutuhannya .
6. Sistem bahasa (homo longuens)
Merupakan produk manusia sebagai homo longuens.
 Wujud Kebudayaan
Prof. Dr. Koentjoroningrat menguaikan tentang wujud kebudayaan menjadi 3 macam yaitu:
Wujud kebudayaan sebagai kompleks dari  ide-de, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Wujud pertama adalah wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, tidak dapat diraba dan difoto. Letaknya dalam alam pikiran manusia. Sekarang kebudayaan ideal ini banyak tersimpan dalam arsip kartu komputer, pita komputer, dan sebagainya. Ide-ide dan gagasan manusia ini banyak yang hidup dalam masyarakat dan memberi jiwa kepada masyarakat. Gagasan-gagasan itu tidak terlepas satu sama lain melainkan saling berkaitan menjadi suatu sistem, disebut sistem budaya atau cultural, yang dalam bahasa  Indonesia disebut adat istiadat.
Wujud kedua adalah yang disebut sistem sosial atau sosial sistem, yaitu mengenai tindakan berpola  manusia itu sendiri. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi satu dengan lainnya dari waktu ke waktu, yang selalu menurut pola tertentu. Sistem sosial ini bersifat konkrit sehingga bisa diobservasi, difoto dan didokumentir.
Wujud ketiga adalah yang disebut kebudayaan fisik, yaitu seluruh hasil fisik  karya manusia dalam masyarakat. Sifatnya sangat konkrit berupa benda-benda yang bisa diraba, difoto dan dilihat. Ketiga wujud kebudayaan tersebut di atas dalam kehidupan ideal dan adat-istiadat mengatur dan mengarahkan tindakan  manusia baik gagasan, tindakan dan karya manusia, menghasilkan benda-benda kebudayaan secara fisik. Sebaliknya kebudayaan fisik membentuk lingkungan hidup tertentu yang makin menjauhkan mansia dari lingkungan alamnya sehingga bisa mempengaruhi pola berpikir dan berbuatnya.
Adapun unsur kebudayaan yang bersifat universal yang dapat kita sebut sebagai isi pokok tiap kebudayaan di dunia ini, ialah:
Peralatan dan perlengkapan hidup manusia sehari-hari misalnya; pakaian, perumahan, alat rumah tangga, senjata dan sebagainya.
Sistem mata pencaharian dan sistem ekonom. Misalnya; pertanian perternakan, sistem produksi
Sistem kemasyarakatan, misalnya kekerabatan, sistem perkawinan, sistem warisan
Bahasa sebagai media komunikasi, baik lisan maupun tertulis
Ilmu pengetahuan
Kesenian, misalnya seni suara, seni rupa, seni gerak
Sistem religi.
Masing-masing unsur kebudayaan universal ini pasti  menjelma dalam ketiga wujud budaya tersebut di atas, yaitu wujud sistem budaya, sistem sosial, dan unsur  budaya fisik.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kebudayaan
Kebudayaan adalah hasil ciptaan manusia yang hidup dalam masyarakat. Dari hidup bermasyarakat itulah maka timbullah kebudayaan. Hanya saja karena manusia yang hidup bermasyarakat itu terpencar-pencar di segala penjuru dunia, maka kebudayaan yang ditimbulkan juga bermacam-macam pula.
Misalnya; semua bangsa menginginkan pakaian, rumah dan makanan. Tetapi pakaian, rumah dan makanan yang diinginkannya itu bagaimana bentuknya, masing-masing bangsa berbeda-beda.
Contoh; pakaian nasional bangsa Eropa berbeda dengan pakaian bangsa Arab, dan berbeda pula dengan bentuk pakaian bangsa Indonesia. Begitu pula bentuk rumah dan jenis makanan.
Apakah yang mempengaruhi perbedaan itu?
Dengan kata lain: faktor-faktor apakah yang mempengaruhi pembentukan kebudayaan itu?
Jelas ada beberapa faktor yang mempengaruhinya, yaitu:
(+) Faktor alam (lingkungan geografis)
Yang dimaksud faktor alam atau lingkungan geografis adalah faktor letak tata bumi, termasuk iklim, alam fisis seperti kayu, batu dan sebagainya. Faktor alam ini umumnya mempunyai pengaruh yang besar terhadap pembentukan suatu kebudayaan. Pengaruh Islam ini tidak saja nampak pada kebudayaan kebendaan, tetapi juga pada kebudayaan kerohanian.
Misalnya;
Bangsa-bangsa di daerah sekitar kutub utara, berhubungan keadaan alamnya, mereka makan lemak, atau beruang es. Pakaian mereka dibuat dari kulit binatang dan tebal-tebal. Rumah-rumah dibentuk dari es. Demikian pula kepercayaan, perkawinan, kehidupan keluarga, semuanya disesuaiakn dengan alam sekelilingnya.
Sedang bangsa-bangsa di daerah tropic, mereka makan daging, sayur-sayuran dan hasil bumi. Alat-alat dibuat dari batu, kayu, besi dan lain-lain. Pakaian mereka tipis. Rumah-rumah mereka dibuat dari kayu, bambu besi, batu dan lain-lain. Demikian pula kehidupan keluarga, kepercayaan, perkawinan, upacara-upacara
Jelaslah kiranya, bahwa makan, pakaian dan hasil-hasil bumi lainnya yang terdapat pada bangsa-bangsa di daerah kutub berlainan sekali dengan di daerah tropic, dan juga dipadang pasir, dan seterusnya. Kepandaian membuat rumah dari kayu tentu terdapat pada daerah yang banyak kayu. Kepandaian berburu terdapat pada daerah yang banyak binatangnya. Begitu seterusnya.

ORIENTASI NILAI BUDAYA
Menurut C. Kluckhon dalam karyanya Variations in Value Orientation sistem nilai udaya secara universal menyangkut lima masalah pokok kehidupan manusia,yaitu :
- Hakekat Hidup Manusia hakekat, Hidup setiap kebudayaan berbeda secara exstern. Seperti bcrusaha memadamkan hidup,menganggap kelakuan hidup tertentu sebagai suatu hal yang baik.
-Hakekat karya Manusia, Kebudayaan hakekatnya berbeda-beda ada yang bertujuan u-ntuk hidup,dan lain sebagainya.
-Hakekat waktu Manusia, Hakekat waktu setiap budaya berbeda,ada yang mementingkan orientasi masa lampau dan mementingkan orientasi masa kini.
-Hakekat Alam Manusia, Manusia memiliki anggapan yang berbeda,ada yang beranggapan kebudayaan harus mengeksploitasi alam dan ada pula yang beranggap manusia harus harmonis dengan alam.
-Hakekat Hubungan Manusia, Mementingkan hubungan antar sesamanya dan orientasi pada tokoh,yang berpandanga individualis ditinggalkan saja.


 Perubahan Kebudayaan
Faktor – faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu unsur kebudayaan baru
Di antara berbagai faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya sesuatu unsur kebudayaan baru atau asing dalam suatu masyarakat yang biasanya cukup berperan adalah:
1. Terbiasanya masyarakat tersebut mempunyai hubungan/kontak kebudayaan dengan orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut, yang mempunyai kebudayaan yang berbeda. Sebuah masyarakat yang terbuka bagi hubungan-hubungan dengan orang yang beraneka ragam kebudayaannya, cenderung menghasilkan warga masyarakat yang bersikap terbuka terhadap unsur-unsur kebudayaan asing. Sikap mudah menerima kebudayaan asing lebih-lebih lagi nampak menonjol kalau masyarakat tersebut menekankan pada ide bahwa kemajuan dapat dicapai dengan adanya sesuatu yang baru, yaitu baik yang datang dan berasal dari dalam masyarakat itu sendiri, maupun yang berasal dari kebudayaan yang datang dari luar.
2. Kalau pandangan hidup dan nilai-nilai yang dominan dalam kebudayaan tersebut ditentukan oleh nilai-nilai yang bersumber pada ajaran agama; dan ajaran ini terjalin erat dalam keseluruhan pranata yang ada dalam masyarakat tersebut; maka penerimaan unsur-unsur kebudayaan yang baru atau asing selalu mengalami kelambatan karena harus di sensor dulu oleh berbagai ukuran yang berlandaskan pada ajaran agama yang berlaku. Dengan demikian, suatu unsur kebudayaan baru akan dapat diterima jika unsur kebudayaan yang baru tersebut tidak bertentangan dengan ajaran agama yang berlaku, dan karenanya tidak akan merusak pranata-pranata yang sudah ada.
3. Corak struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan unsur kebudayaan baru. Suatu struktur sosial yang didasarkan atas sistem otoriter akan sukar untuk dapat menerima suatu unsur kebudayaan baru, kecuali kalau unsur kebudayaan baru tadi secara langsung atau tidak langsung dirasakan oleh rezim yang berkuasa sebagai sesuatu yang menguntungkan mereka.
4. Suatu unsur kebudayaan baru dengan lebih mudah diterima oleh suatu masyarakat kalau sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru tersebut. Di pedesaan di pulau Jawa, adanya sepeda sebagai alat pengangkut dapat menjadi landasan memudahkan di terimanya sepeda motor di daerah pedesaan di Jawa; dan memang dalam kenyataan demikian.
5. Sebuah unsur baru yang mempunyai skala kegiatan yang terbatas dan dapat dengan mudah dibuktikan kebenarannya oleh warga masyarakat yang bersangkutan, dibandingkan dengan sesuatu unsur kebudayaan yang mempunyai skala luas dan yang sukar secara konkrit dibuktikan kegunaannya. Contohnya adalah diterimanya radio transistor dengan mudah oleh warga masyarakat Indonesia, dan bahkan dari golongan berpenghasilan rendah merupakan benda yang biasa dipunyai.
Dari beberapa pokok pembicaraan yang dikemukakan di atas berkenaan dengan penerimaan unsur-unsur baru, dapat dikatakan bahwa inovasi bisa terdapat karena: 1) inovasi tersebut bertentangan dengan pola-pola kebudayaan yang sudah ada; 2) kalau inovasi tersebut akan mengakibatkan perubahan pola-pola kebudayaan dan struktur sosial yang sudah ada dan menggantikannya dengan yang baru; 3) kalau inovasi tersebut bersifat mendasar berkenaan dengan pandangan hidup atau nilai yang ada dalam masyarakat bersangkutan: misalnya “free lover” untuk masyarakat Indonesia akan ditentang kalau harus diterima sebagai suatu cara hidup;
4) disamping itu bila inovasi itu dianggap terlalu mahal biayanya juga akan terhambat dalam penciptaannya maupun dalam penyebaran atau difusinya, terkecuali kalau oleh kelompok yang digolongkan sebagai “vested interests” inovasi tersebut dianggap menguntungkan maka inovasi akan diterima.
Penerimaan atas unsur baru atau inovasi dapat mengakibatkan terwujudnya berbagai kekacauan sosial yang merupakan perwujudan- perwujudan dari proses perubahan sosial, sebelum inovasi tersebut diterima dengan mantap dan menjadi baku dalam tata kehidupan sosial yang berlaku dalam masyarakat. Kekacauan sosial tersebut biasanya dinamakan sebagai disorganisasi sosial (social disorganization). Dalam keadaan kekacauan sosial ini, aturan-aturan atau norma-norma lama sudah tidak berlaku lagi atau sebagian-sebagian masih berlaku sedangkan aturan-aturan atau norma-norma lama tersebut dalam mengatur kehidupan sosial warga masyarakat. Sehingga dalam tahap ini terdapat semacam kebingungan atau kekacauan dalam berbagai bidang kehidupan sosial.
Bila unsur-unsur baru telah mantap diterima dan norma-norma atau aturan-aturan baru telah mantap menjadi pegangan dalam berbagai kegiatan sosial, maka dapatlah dikatakan bahwa masyarakat tersebut telah mencapai tingkat tertib sosial lagi. Tidak selamanya suatu penerimaan inovasi menimbulkan kekacauan sosial. Kekacauan sosial terwujud bila inovasi tersebut menyebabkan adanya perubahan-perubahan yang mendasar pada pranata-pranata yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan.
Sebab-Sebab Perubahan Sosial Budaya
Perubahan sosial dan kebudayaan di masyarakat dapat terjadi karena adanya sebab-sebab yang berasal dari masyarakat sendiri atau yang berasal dari luar masyarakat.
a . Sebab-Sebab yang Berasal dari Dalam Masyarakat (Sebab Intern)
Berikut ini sebab-sebab perubahan sosial yang bersumber dari dalam masyarakat (sebab intern)
1) Dinamika penduduk, yaitu pertambahan dan penurunan jumlah penduduk.
2) Adanya penemuan-penemuan baru yang berkembang di masyarakat, baik penemuan yang bersifat baru (discovery) ataupun penemuan baru yang bersifat menyempurnakan dari bentuk penemuan lama (invention).
3) Munculnya berbagai bentuk pertentangan (conflict) dalam masyarakat.
4) Terjadinya pemberontakan atau revolusi sehingga mampu menyulut terjadinya perubahan-perubahan besar. Misalnya, Revolusi Rusia (Oktober 1917) yang mampu menggulingkan pemerintahan kekaisaran dan mengubahnya menjadi sistem diktator proletariat yang dilandaskan pada doktrin Marxis. Revolusi tersebut menyebabkan perubahan yang mendasar, baik dari tatanan negara hingga tatanan dalam keluarga.
b . Sebab-Sebab yang Berasal dari Luar Masyarakat (Sebab Ekstern)
Perubahan sosial dan kebudayaan juga dapat terjadi karena adanya sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat (sebab ekstern). Berikut ini sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat.
1) Adanya pengaruh bencana alam. Kondisi ini terkadang memaksa masyarakat suatu daerah untuk mengungsi meninggalkan tanah kelahirannya. Apabila masyarakat tersebut mendiami tempat tinggal yang baru, maka mereka harus menyesuaikan diri dengan keadaan alam dan lingkungan yang baru tersebut. Hal ini kemungkinan besar juga dapat memengaruhi perubahan pada struktur dan pola kelembagaannya.
2) Adanya peperangan, baik perang saudara maupun perang antarnegara dapat me-nyebabkan perubahan, karena pihak yang menang biasanya akan dapat memaksakan ideologi dan kebudayaannya kepada pihak yang kalah.
3) Adanya pengaruh kebudayaan masyarakat lain. Bertemunya dua kebudayaan yang berbeda akan menghasilkan perubahan. Jika pengaruh suatu kebudayaan dapat diterima tanpa paksaan, maka disebut demonstration effect. Jika pengaruh suatu kebudayaan saling menolak, maka disebut cultural animosity. Jika suatu kebudayaan mempunyai taraf yang lebih tinggi dari kebudayaan lain, maka akan muncul proses imitasi yang lambat laun unsur-unsur kebudayaan asli dapat bergeser atau diganti oleh unsur-unsur kebudayaan baru tersebut.

Kaitan Manusia dengan Kebudayaan

Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur manusia agar sesuai dengannya.

Dari sisi lain, hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai diaektis, maksudnya saling terikat satu sama lain. Proses dialektis ini tercipta melalui 3 tahap yaitu:
a. Eksternalisasi, proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya. Melalui eksternalisasi ini masyarakat menjadi kenyataan buatan manusia.
b. Obyektivasi, proses dimana masyarakat menjadi realisasi obyektif, yaitu suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia. Dengan demikian masyarakat dengan segala pranata sosialnya akan mempengaruhi bahkan membentuk perilaku manusia.
c. Internalisasi, proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia. Maksudnya bahwa manusia mempelajari kembali masyarakatnya sendiri agar dia dapat hidup dengan baik, sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat.

No comments:

Post a Comment